PERATURAN KEMENTERIAN – LEMBAGA
PMA Nomor 28 Tahun 2013 tentang Disiplin PNS di Lingkungan Kementerian Agama (diubah) | |
PMA Nomor 45 Tahun 2015 tentang Perubahan PMA Nomor 28 Tahun 2013 | |
PMA Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Dosen Tetap Bukan PNS Pada PTKN dan Dosen Tetap PTKS | |
PMA Nomor 5 Tahun 2017 tentang Jam Kerja Dosen Pada Perguruan Tinggi Keagamaan | |
PMA Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama | |
PMA Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional | |
PMA Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan | |
PMA Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penilaian PAK Jafung Dosen Lektor Kepala dan Profesor (Guru Besar) Dalam Rumpun Ilmu Agama | |
Permen PAN-RB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja | |
Permen PAN-RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara | |
Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil | |
Permen PAN-RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil | |
Permen PAN-RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi | |
Perka BKN Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil | |
SE MenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi bagi PNS Melalui Jalur Pendidikan [Tugas Belajar] | |
SE Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Kementerian Agama |
[et_pb_featured_posts_slider_agsdcm category_id=”11″ _builder_version=”4.17.4″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}” theme_builder_area=”post_content”][/et_pb_featured_posts_slider_agsdcm][et_pb_featured_posts_slider_agsdcm category_id=”1″ _builder_version=”4.17.4″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}” theme_builder_area=”post_content”][/et_pb_featured_posts_slider_agsdcm]