13 Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dikukuhkan, Perkuat Kontribusi Akademik dan Keilmuan
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali mencatatkan capaian penting dalam pengembangan akademik dan keilmuan dengan dikukuhkannya 13 Guru Besar dari berbagai bidang keilmuan. Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari komitmen UIN Jakarta dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia serta meningkatkan kontribusi perguruan tinggi bagi masyarakat dan bangsa.
Prosesi pengukuhan Guru Besar dilaksanakan di Auditorium Harun Nasution, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, pada Rabu, 30 September 2026. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat negara, pimpinan universitas, sivitas akademika, keluarga Guru Besar yang dikukuhkan, serta para tamu undangan.
Sejumlah pejabat negara turut hadir dalam prosesi tersebut, di antaranya Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Prof. Dr. K.H. Abdul Mu'ti, M.Ed., serta Menteri Agama RI periode 2014–2019 H. Lukman Hakim Saifuddin. Selain itu, acara juga dihadiri oleh para rektor dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Berikut nama-nama guru besar yang dikukuhkan baik dari SK Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI maupun Guru Besar SK Kementerian Agama RI:
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 46145 dan 46146/M/KPT.KP/2025 dan 1824, 1823, 23171, 23172 /M /KPT.KP/ 2026 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Fungsional Dosen:
- Prof. Dr. Nida Husna H.R., M.Pd., M.A.TESOL – Guru Besar Bidang Pendidikan Bahasa Inggris
- Prof. Dr. Idris Thaha, M.Si. – Guru Besar Bidang Agama dan Politik
- Prof. Dr. A. Baqir Ihsan, M.Si. – Guru Besar Bidang Ideologi Politik
- Prof. Dr. Yuli Amran, M.K.M. – Guru Besar Bidang Biostatistik Kesehatan Masyarakat
- Prof. Dr. Ismail Hasani, S.H., M.H. – Guru Besar Bidang Hukum Konstitusi
- Prof. Dr. Alfitra, S.H., M.Hum. – Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 215285/MA/KP.07.6/11/2025 dan 040856, 040860, 040918, 040926, 040943, 040948 /MA/ KP.07.6 / 05 / 2026 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Fungsional Dosen:
- Prof. Dr. Raswan, M.Pd.I. – Guru Besar Bidang Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab
- Prof. Dr. Zainal Arifin, M.Ag. – Guru Besar Bidang Kelembagaan Hukum Islam
- Prof. Dr. Zubair, M.Ag. – Guru Besar Bidang Linguistik Hukum Islam
- Prof. Dr. Hasani, M.A. – Guru Besar Bidang Tafsir Maqashidi
- Prof. Dr. Safiudin, M.Ag. – Guru Besar Bidang Pembelajaran Fikih
- Prof. Dr. Suwendi, M.Ag. – Guru Besar Bidang Pemikiran Pendidikan Islam
- Prof. Dr. Lilik Ummi Kaltsum, M.A. – Guru Besar Bidang Metode Tafsir
Ke-13 Guru Besar yang dikukuhkan berasal dari berbagai disiplin ilmu, yang mencerminkan keberagaman dan kekuatan keilmuan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pengukuhan ini sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat peran perguruan tinggi dalam menghasilkan pemikiran, penelitian, serta inovasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat. (FH)
