Indikator Kinerja
Kepala Biro Adminstrasi Umum dan Kepegawaian (BAUK) berkomitmen untuk:
1. Mencapai target kinerja sebagaimana tercantim dalam kontrak kinerja ini.
2. Bersedia untuk dilakukan evaluasi atas capaian kinerja kapanpun diperlukan.
3. Bersedia untuk dipublikasikan hasil capaian kinerja.
No. | Perspektif | Sasaran Strategis | No | IKU |
1 | Proses Internal | Meningkatnya ketersediaan prasarana dan sarana pendidikan yang bermutu | 1 | Indeks kepuasan pengguna sarana dan prasarana akademik dan non akademik (skala 1-5) |
2 | Jumlah produk hukum yang dihasilkan | |||
Penguatan sistem keuangan dan anggaran | 3 | Jumlah Kegiatan Sosialisasi Pengadaan Secara Umum dan Harga Penentuan Standr (HPS) | ||
4 | Presentase Konsistensi pengadaan dengan Jadwal RUP | |||
Menguatkan sistem pengawasan dan pengendalian internal | 5 | Skor Nilai Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) | ||
2 | Pertumbuhan dan Pembelajaran | Menguatkan Sistem Karir Pegawai dan Dosen | 6 | Presentase pegawai yang memiliki sertifikasi kompetensi/profesi |
7 | Prentase tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang naik jabatan fungsional | |||
8 | Rerata Nilai Profesionalitas ASN | |||
9 | Jumlah sosialisasi kebijakan internal tentang kepegawaian | |||
Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia melalui pendidikan dan pelatihan | 10 | Tersedianya Peta pengembangan dan pelatihan pegawai |