Organiasi

Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian yang selanjutnya disebut Biro AUK mempunyai tugas melaksanakan penataan organisasi, administrasi kepegawaian, peraturan perundang-undanganan, ketatausahaan, kerumah-tanggaan, serta pengelolaan perlengkapan barang dan jasa.

struktur-biro-auk