Konsinyering Finalisasi Nomenklatur Jabatan Pelaksana
Konsinyering Finalisasi Nomenklatur Jabatan Pelaksana
Dalam rangka proses perubahan nomenklatur jabatan pelaksana di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 Tahun 2018 perihal Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Kementerian Agama yang mengharuskan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melakukan penyesuaian/perubahan nomenklatur jabatan yaitu dari jabatan fungsional umum menjadi jabatan pelaksana maka bagian Organisasi, Kepegawaian dan Perundang-undangan (OKP) Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian (AUK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan kegiatan Konsinyering “Finalisasi Nomenklatur Jabatan Pelaksana berdasar PMA Nomor 12 Tahun 2018” pada tanggal 25-27 April 2019 bertempat di Hotel Asana Grand Pangrango Bogor. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Perundang-undangan (OKP), Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian (AUK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ir. Yarsi Berlianti di sela-sela kegiatan tersebut di Hotel Asana Grand Pangrango Bogor. Kegiatan konsinyering yang secara resmi dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Prof. Dr. Ahmad Rodoni, MM ini dihadiri oleh perwakilan Biro, Lembaga/Pusat, UPT di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dalam sambutannya, Prof Rodoni menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai salah satu tahapan utama proses perubahan nomenklatur jabatan pelaksana berdasar Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 tahun 2018. “Konsinyering ini sangat penting dalam rangka finalisasi nama jabatan yang sesuai dengan kebutuhan UIN Jakarta, dan saya siap mendukung secara penuh”, ungkapnya. Selain itu, beliau juga mengapresiasi kinerja bagian OKP yang telah menyiapkan material kegiatan ini dengan lebih lengkap dan berharap seluruh peserta dapat berkontribusi maksimal dalam mensukseskan kegiatan ini. Kegiatan konsinyering ini diawali dengan penyampaian paparan program dan rencana teknis kegiatan proses perubahan nomenklatur jabatan oleh Tim OKP dan review dari 2 orang reviewer dari Tim Pusdiklat Tenaga Administrasi Kementerian Agama Ciputat (Drs. Aden Danuri, M.Ed dan Dr. Saiful Bahri) yang dilanjutkan denga diskusi kelompok dan rapat Pleno.  Dalam paparannya, TIM Pusdiklat menyampaikan apresiasi tinggi atas inisitif yang dilakukan oleh Tim OKP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam merespons secara cepat kehadiran PMA Nomor 12 Tahun 2108 dan berharap dapat menginspirasi PTKIN lainnya untuk melakukan perubahan nomenklatur  ini sesegera mungkin. Dalam rangka memaksimalkan output/hasil kegiatan ini maka seluruh peserta yang berjumlah 30 dibagi menjadi 2 kelompok kecil yaitu kelompok Rektorat dan kelompok Fakultas. Setiap kelompok diminta mereview nama-nama jabatan yang dibutuhkan setiap unit dan finalisasi obyek kerjanya berdasar tugas dan fungsi yang dimilikinya. Berdasarkan timelines kerja program perubahan nomenklatur jabatan ini, diproyeksikan di pertengahan Mei 2019 nanti, perubahan nomenklatur jabatan pelaksana ini sudah dapat terealisasi. Semoga proses perubahan nomenklatur jabatan pelaksana ini dapat berjalan lancar dan sukses. (SAA)