OKP Studi Banding Pengelolaan Pegawai Ke UNHAS
Dalam rangka peningkatan kualitas layanan kepegawaian yang lebih maksimal maka Bagian Organisasi Kepegawaian dan Peraturan perundang-undangan (OKP) Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian (AUK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tanggal 22-24 November 2018 melakukan kegiatan Studi Banding ke Universitas Makasar (UNHAS) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Seperti diketahui, saat ini, UNHAS memiliki reputasi dan prestasi mentereng dalam bidang pengelolaan Sumber Daya Manusia. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi Kepegawaian dan Peraturan perundang-undangan (OKP), Ir. Yarsi Berlianti di ruang kerjanya di kantor Organisasi Kepegawaian dan Peraturan Perundang-undangan (OKP), Gedung Pusat Administrasi Terpadu, Lantai 2, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Menurut Yarsi, kegiatan Studi Banding ke Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar ini diikuti 8 orang, diantaranya Ir. Yarsi Berlianti, Encep Dimyati, MA, Ahmadi, SAP, M.Si, Yunas Konefi, SH, M.Pd, Joko Sukarno, SH, Sholehudin, MA, Fajar Risyanto, S.Pd.I, dan Saipulloh dan diterima langsung oleh Kepala Biro Administrasi, Perencanaan dan Sistem Informasi UNHAS (Drs. Akhmad, M.Si) di dampingi oleh Kepala Bagian Administrasi Hukum dan Tatalaksana (Drs. Mansur, M.Si), Kasubag Tatalaksana, (Drs. Bakrie, S,Sos, MM), Kepala UPT MKU dan staff lainnya bertempat di Ruang Pertemuan Lt. 5, Gedung Rektorat UNHAS Makassar.
“Selama Studi banding ke UNHAS Makassar, kita mendapatkan banyak masukan perihal konsistensi mereka menegakkan aturan/regulasi, disiplin pegawai dan manajemen pengelolaan administrasi kepegawaian. Selain itu, kita juga mendapat sharing pengalaman perihal pengelolaan Home Base Dosen Mata Kuliah Umum (MKU) yang cukup efektif,” tegas Yarsi.
Selain melakukan kunjungan ke UNHAS, Tim Juga menyempatkan diri mengunjungi UIN Alauddin Makassar untuk sharing perihal tata kelola pegawai non-pns dan beberapa hal terkait dengan pengelolaan dosen Mata Kuliah Umum (MKU). Yang pasti, kegiatan studi banding ini sangat bermanfaat bagi peningkatan kualitas pengelolaan dan layanan administrasi kepegawaian yang lebih maju lagi. (SAA).