Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi dan Asisten Statistisi
Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi dan Asisten Statistisi
Berikut kami sampaikan surat pemberitahuan dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI  Nomor : B-073287/B.II.4/KP.02.1/07/2023 tanggal 10 Juli 2023 tentang Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi dan Asisten Statistisi, dengan ini disampaikan hal-hal berikut:
  1. Pedoman umum penyelenggaraan uji kompetensi mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional.
  2. Uji Kompentensi yang akan dilakukan adalah:
  3. Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan dengan syarat telah memenuhi Angka Kredit Kumulatif untuk kenaikan jenjang jabatan;
  4. Uji Kompetensi bagi pegawai yang akan diangkat melalui mekanisme perpindahan dari jabatan lain (PJL) yaitu:
    1. Uji Kompetensi dari Jabatan Pelaksana ke dalam Jabatan Fungsional Keterampilan dan Jabatan Fungsional Ahli Pertama;
    2. Uji Kompetensi dari Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional selain Pranata Komputer, Statistisi dan Asisten Statistisi;
  5. Calon Peseta Uji Kompetensi mendaftar paling lambat pada tanggal 24 Juli 2023 melalui:
  6. Bagi yang mengajukan kenaikan jenjang Jabatan setingkat lebih tinggi melalui http://bitly.ws/y24j
  7. Bagi yang mengajukan perpindahan dari jabatan lain ke dalam Jabatan Fungsional http://bitly.ws/y2hs
  8. Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Komputer, Statistisi dan Asisten Statistisi pada minggu ke-3 bulan Agustus 2023 bertempat di Kantor BPS Provinsi seluruh Indonesia;
  9. Berkas persyaratan, tata cara penggunaan aplikasi pendaftaran, dan kisi-kisi materi uji kompetensi (terlampir);
  10. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Sulaiman (082211663507) dan Sdri. Sisma Setiamana (081399097775),
Unduh File Surat