Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi dan Asisten Statistisi
Berikut kami sampaikan surat pemberitahuan dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI Nomor : B-073287/B.II.4/KP.02.1/07/2023 tanggal 10 Juli 2023 tentang Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi dan Asisten Statistisi, dengan ini disampaikan hal-hal berikut:
- Pedoman umum penyelenggaraan uji kompetensi mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional.
- Uji Kompentensi yang akan dilakukan adalah:
- Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan dengan syarat telah memenuhi Angka Kredit Kumulatif untuk kenaikan jenjang jabatan;
- Uji Kompetensi bagi pegawai yang akan diangkat melalui mekanisme perpindahan dari jabatan lain (PJL) yaitu:
- Uji Kompetensi dari Jabatan Pelaksana ke dalam Jabatan Fungsional Keterampilan dan Jabatan Fungsional Ahli Pertama;
- Uji Kompetensi dari Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional selain Pranata Komputer, Statistisi dan Asisten Statistisi;
- Calon Peseta Uji Kompetensi mendaftar paling lambat pada tanggal 24 Juli 2023 melalui:
- Bagi yang mengajukan kenaikan jenjang Jabatan setingkat lebih tinggi melalui http://bitly.ws/y24j
- Bagi yang mengajukan perpindahan dari jabatan lain ke dalam Jabatan Fungsional http://bitly.ws/y2hs
- Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Komputer, Statistisi dan Asisten Statistisi pada minggu ke-3 bulan Agustus 2023 bertempat di Kantor BPS Provinsi seluruh Indonesia;
- Berkas persyaratan, tata cara penggunaan aplikasi pendaftaran, dan kisi-kisi materi uji kompetensi (terlampir);
- Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Sulaiman (082211663507) dan Sdri. Sisma Setiamana (081399097775),