Pemutakhiran Data Mandiri Pegawai Non PNS
Pemutakhiran Data Mandiri Pegawai Non PNS

Surat No: B-4099/R/KP.01.2/08/2022 Tanggal: 23 Agustus 2022

Assalamualaikum Wr. Wb.

Dalam rangka persiapan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun anggaran 2022, maka disampaikan hal-hal berikut:

  • Seluruh pegawai Non PNS di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta diwajibkan untuk memutakhirkan/mengupdate data kepegawaiannya pada AIS (uinjkt.ac.id) secara mandiri;
  • Data yang perlu dimutakhirkan antara lain:
    1. Biodata (tanggal lahir, alamat, nama ibu kandung, nomor handphone, dll)
    2. Data pendidikan (SD s.d. pendidikan terakhir);
    3. Data keluarga;
    4. dan lain-lain.
  • Pemutakhiran pada AIS disertai upload dokumen pendukung (ukuran maksimal 300 KB);
  • Setelah memutakhirkan data, harap melakukan konfirmasi pengisian melalui form berikut Konfirmasi;
  • Batas waktu pemutakhiran data sampai tanggal 31 Agustus 2022.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

  File surat: Pemutakhiran Data Pegawai Non PNS