Pemutakhiran Data Mandiri Pegawai Non PNS
Surat No: B-4099/R/KP.01.2/08/2022 Tanggal: 23 Agustus 2022
Assalamualaikum Wr. Wb.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun anggaran 2022, maka disampaikan hal-hal berikut:
- Seluruh pegawai Non PNS di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta diwajibkan untuk memutakhirkan/mengupdate data kepegawaiannya pada AIS (uinjkt.ac.id) secara mandiri;
- Data yang perlu dimutakhirkan antara lain:
-
- Biodata (tanggal lahir, alamat, nama ibu kandung, nomor handphone, dll)
- Data pendidikan (SD s.d. pendidikan terakhir);
- Data keluarga;
- dan lain-lain.
- Pemutakhiran pada AIS disertai upload dokumen pendukung (ukuran maksimal 300 KB);
- Setelah memutakhirkan data, harap melakukan konfirmasi pengisian melalui form berikut Konfirmasi;
- Batas waktu pemutakhiran data sampai tanggal 31 Agustus 2022.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
File surat: Pemutakhiran Data Pegawai Non PNS