PPPK Tahap II UIN Jakarta Angkatan I s.d VIII Tuntaskan Orientasi Penguatan Moderasi Beragama/Ekoteologi
Jakarta - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengikuti Orientasi Penguatan Moderasi Beragama dan Ekoteologi yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Jakarta, Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada 16, 19, dan 20 Oktober 2026 melalui metode klasikal (offline) dan daring (online).
Pelaksanaan kegiatan tersebut menindaklanjuti surat Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Jakarta Nomor P.913/Bdl.04/1/KP.02.2/10/2026 tanggal 8 Oktober 2026 perihal Pelaksanaan Orientasi Penguatan Moderasi Beragama/Ekoteologi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap II Kementerian Agama. Penugasan peserta berdasarkan Surat Tugas Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor B-9116/B.1/RT.01.00/10/2026 tanggal 14 Oktober 2026.

Peserta orientasi dari UIN Jakarta mengikuti kegiatan dengan pembagian jadwal berdasarkan angkatan. Pada Jumat, 16 Oktober 2026, sebanyak 45 peserta dari Angkatan I sampai dengan III mengikuti kegiatan secara klasikal. Selanjutnya, pada Senin, 19 Oktober 2026, sebanyak 55 peserta dari Angkatan IV sampai dengan VI mengikuti kegiatan serupa. Sementara itu, pada Selasa, 20 Oktober 2026, sebanyak 39 peserta dari Angkatan VII sampai dengan VIII mengikuti orientasi secara klasikal di Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Jakarta, Jalan Rawa Kuning Nomor 5, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Selain peserta klasikal, sebanyak 211 peserta mengikuti kegiatan secara daring.
Dengan demikian, total peserta PPPK Tahap II UIN Jakarta yang ditugaskan mengikuti orientasi ini berjumlah 350 orang, terdiri atas 139 peserta klasikal dan 211 peserta daring.
Sebelum mengikuti orientasi penguatan moderasi beragama dan ekoteologi, para peserta telah menyelesaikan dua tahapan Kurikulum Orientasi PPPK. Kurikulum I, yaitu Pengenalan Fungsi dan Tugas ASN, dilaksanakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia. Adapun Kurikulum II, yaitu Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah, dilaksanakan oleh Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama.

Orientasi Penguatan Moderasi Beragama dan Ekoteologi bagi PPPK Wilayah Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Jakarta Tahun 2026 dilaksanakan dengan total 12 Jam Pelajaran (JP). Materi yang diberikan dirancang untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap kebijakan Kementerian Agama, penerapan nilai-nilai moderasi beragama, serta aktualisasi kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Materi pertama adalah Kebijakan Strategis Kementerian Agama tentang Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Ekoteologi selama 2 JP, dilanjutkan dengan Peta Jalan Moderasi Beragama dan Ekoteologi selama 2 JP. Kedua materi ini memberikan pemahaman mengenai arah kebijakan dan strategi Kementerian Agama dalam mengintegrasikan nilai-nilai moderasi beragama dan ekoteologi ke dalam pelaksanaan tugas ASN.
Selanjutnya, peserta memperoleh materi Implementasi Nilai dan Etika Moderasi Beragama bagi ASN Kementerian Agama selama 4 JP. Materi ini mencakup penguatan konsep dan indikator moderasi beragama, penerapan nilai dan etika moderasi beragama dalam perilaku ASN, serta pembahasan studi kasus keagamaan. Melalui materi tersebut, peserta diharapkan mampu menerapkan sikap moderat, menghargai keberagaman, dan menjaga kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat maupun lingkungan kerja.

Sebanyak 4 JP berikutnya dialokasikan untuk materi Aktualisasi Nilai-Nilai Ekoteologi bagi ASN di Lingkungan Kementerian Agama. Pembahasan meliputi penguatan konsep ekoteologi, implementasi nilai-nilai keagamaan dalam pelestarian lingkungan, serta hubungan antara ekoteologi dan perubahan perilaku, mulai dari pengetahuan, kesadaran, kepedulian, hingga tindakan nyata. Peserta juga diarahkan untuk menyusun usulan rencana aksi ekoteologis sebagai bentuk penerapan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari dan pelaksanaan tugas kedinasan.
Melalui keseluruhan materi tersebut, orientasi diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman konseptual peserta, tetapi juga mendorong terbentuknya perilaku ASN yang menjunjung tinggi moderasi beragama, beretika dalam menjalankan tugas, serta memiliki kepedulian dan tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan. Dengan demikian, PPPK Tahap II UIN Jakarta diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (FH)




Dokumentasi : Tim Kerja SDM UIN Jakarta
