Rakor PMPZI Tahun 2021
Setelah penetapan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) sebagai pilot project pelaksanaan Zona Interitas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Wakil Rektor Bidang Adminstrasi Umum, jajaran Pimpinan FSH, dan Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian (AUK) segera mengadakan rapat koordinasi pada tanggal 17 Maret di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung Rektorat.
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Prof. Dr. Ahmad Rodoni, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan FSH sebagai pilot project PMPZI melalui proses yang cukup panjang mulai dari sosialisasi, pemberitahuan, pengisian LKE, penilaian, hingga diterbitan SK Rektor No. 260 Tahun 2021 sebagai legal formal. Lebih lanjut Prof Rodoni berharap agar ke depan seluruh unit kerja akan menjadi zona integritas hingga pelaksanaan birokrasi di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta benar-benar profesional, bebas KKN.
Kepala Biro AUK, Kastolan, S.Pd, M.Si menegaskan bahwa PMPZI saat ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. "Pada periode sebelumnya dilakukan oleh satuan kerja (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) sedangkan pada tahun ini PMPZI akan dilaksanakan oleh unit kerja yang dipilih melalui proses yang akuntabel dan transparan" terang Kastolan.
Dekan FSH, Dr. Ahmad Tholabi, MA menyampaikan komitmen Fakultas Syariah dan Hukum untuk mencapai proses dan hasil terbaik dalam pelaksanaan PMPZI sesuai amanah yang tertuang dalam SK Rektor tentang penetapan FSH sebagai unit kerja pilot project Pembangunan ZI menuju WBK-WBBM. Selain itu, Dekan FSH meminta dukungan dari segenap pimpinan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam rangka mensukseskan program ini sehingga dapat mencapai hasil yang terbaik.
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]